Rabu, 28 Januari 2009

Pengelolaan DAERAH ALIRAN SUNGAI : ”Kajian Pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang Terintegrasi Antara Konsep Dan Realisasi”

PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

6.1. Pengertian Umum Serta Perkembangan Konsep Pengelolaan DAS

Pengelolaan DAS adalah suatu proses formulasi dan implementasi kegiatan atau program yang bersifat menipulasi sumberdaya alam dan manusia yang terdapat di daerah aliran sungai untuk memperoleh manfaat produksi dan jasa tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumberdaya air dan tanah. (Asdak, 2004).

Kajian berlanjut kepada alokasi sumberdaya alam di daerah aliran sungai termasuk pencegahan banjir dan erosi, serta perlindungan nilai keindahan yang berkaitan dengan sumberdaya alam, antara lain dengan jalan identifikasi keterkaitan antara tataguna lahan, tanah dan air serta keterkaitan antara daerah hulu dan hilir suatu DAS. Pertimbangan aspek sosial, ekonomi, budaya serta kelembagaan yang beroperasi di dalam dan si luar daerah aliran sungai yang bersangkutan. (Asdak, 2004).

Saat ini telah banyak penelitian yang dilakukan oleh para ahli dalam menelisik permasalahan mengenai pengelolaan daerah aliran sungai karena semakin sadarnya kebutuhan serta ketergantungan kehidupan manusia terhadap eksistensi daerah sungai yang ada. Setelah pengkajian serta penelitian dilaksanakan maka gambaran mengenai fungsi pengelolaan serta pengaturan daerah aliran sungai dapat terpaparkan sebagai berikut :

- Dengan semakin banyaknya pabrik-pabrik industri (terutama tekstil), maka dalam pengelolaan sungai ini diharapkan dapat mengawasi serta meregulasi hingga menindaklanjuti pencemaran lingkungan yang semakin menguat;

- Peningkatan potensi serta keberlanjutan fungsi-fungsi hidroorologis terutama pada kawasan lindung serta daerah penyangga (buffer area) sehingga keseimbangan ekosistem pun terjaga pula;

- Dengan adanya pengendalian serta pengelolaan daerah aliran sungai ini, maka intensitas erosi serta banjir dapat terjaga serta terkontrol;

- Semakin meningkatnya pendapaan serta kesadaran para petani mengenai kelebihan serta dukungan positif dalam pengelolaan daerah aliran sungai, dalam hal ini kaidah konservasi tanah dan air dapat dijalankan secara sinkron serta, berkelanjutan hingga berkesinambungan.

Menurut Asdak pula, dalam konteks DAS, pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dapat dicapai apabila perangkat kebijaksanaan yang akan diterapkan pada pengelolaan DAS telah mempertimbangkan beberapa hal seperti di bawah ini :

- Pengelolaan DAS dan konservasi tanah dan air merupakan “alat” untuk tercapainya pembangunan sumberdaya air dan tanah yang berkelanjutan;

- Pengelolaan sumberdaya alam yang tidak memadai (pada skala DAS) telah menyebabkan degradasi tanah dan air, pada gilirannya menurunkan tingkat kemakmuran rakyat pedesaan;

- Kurangnya pemahaman mengenai keterkaitan biogeofisik antara daerah hulu-hilir DAS merupakan alasan yang sangat relevan dimana pengelolaan DAS yang ada tidak memadai. Oleh karena itu produk kebijaksanaan yang dihasilkan tidak atau kurang memadai untuk dijadikan landasan pengelolaan DAS;

- Adanya ketidaksesuaian antara batas alamiah (ekologi) serta batas administrative (politik) suatu DAS seringkali menjadi kendala bagi tercapainya usaha pengelolaan DAS yang komprehensif dan efektif. Tantangan kebijakan dalam pengelolaan DAS yang cukup mendesak adalah mengusahakan tercapainya keselarasan antara dua sudut pandang tersebut.

- “Aktor” yang terlibat dalam pengelolaan kebijakan serta realisasi pengelolaan DAS harus menyeluruh. Dengan demikian, dapat dilakukan evaluasi dini terhadap gejala-gejala terjadinya degradasi lingkungan dan tindakan perbaikan yang diperlukan dapat segera dilaksanakan (Asdak, 2001).

Sesuai dengan perkembangan keilmuan khususnya dalam kesesuaian lahan serta kegiatan pengelolaan tanah dan air, maka alokasi lahan di DAS dapat dikelompokkan ke dalam lima bidang, yaitu:

a. kawasan lindung

b. kawasan budidaya tanaman semusim

c. kawasan penyangga (buffer area)

d. kawasan kota dan industri

e. kawasan pemukiman

6.1.1. Peranan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dengan Agroforestry System (Wanatani) dengan Penanganan Permasalahan Hidroorologi

Kegiatan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) sudah dilaksanakan pada berbagai belahan bumi lebih dari satu abad, namun masih terdapat kelemahan yang mendasar dalam hal penetapan kriteria dan indikator fungsi hidrologi DAS. Adanya harapan yang berlebihan dan kurang realistis tentang dampak pengelolaan DAS telah memunculkan kebijakan yang memerlukan investasi besar seperti 'reboisasi', namun hasilnya masih kurang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Pada tingkat curah hujan tertentu, fungsi hidrologi DAS berhubungan dengan kemampuan DAS dalam hal: (1) transmisi air, (2) penyangga pada puncak kejadian hujan, (3) pelepasan air secara perlahan, (4) memelihara kualitas air, dan (5) mengurangi perpindahan massa tanah, misalnya melalui longsor (van Noordwijk, et., al., 2004).

Konsep pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai penyedia air berkualitas baik secara terus menerus, merupakan konsep yang sudah lama berkembang yang hampir sama lamanya dengan konsep pertanian beririgasi. Namun demikian, masih terdapat ketidak jelasan kriteria dan indikator yang didasarkan pada hubungan sebab - akibat pengelolaan DAS yang dapat memenuhi harapan realistis multi pihak. Selain itu pengelolaan DAS seringkali dihubungkan dengan tingkat penutupan lahan oleh hutan, dengan asumsi bahwa 'reforestasi' atau 'reboisasi' dapat mengembalikan dampak negatif dari terjadinya penggundulan hutan (van Noordwijk, et.al.). Dewasa ini masih banyak kebingungan di tingkat masyarakat dalam menjawab pertanyaan apakah aliran sungai akan meningkat atau menurun setelah terjadi alih guna hutan atau setelah dilaksanakan reboisasi. Hal ini disebabkan kurang tersedianya data empiris dan/atau kurang diacunya referensi yang tersedia.

Setelah membaca sebuah makalah ilmiah dari Noordwijk, dkk yang berjudul Peranan Agroforestri dalam Mempertahankan Fungsi Hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS), 2004 maka didapat beberapa benang merah yang tertangkap yaitu adanya hubungan yang terintegrasi antara pengelolaan DAS, pengelolaan lahan dengan sistem wanatani yang terus dikembangkan terutama oleh instansi pemerintahan di Indonesia.

Gambar 1. Hubungan antara pengelolaan DAS berkelanjutan dengan fungsi hidrologi dan agroforestri (van Noorwijk et., al., 2004)

Sesuai dengan keterkaitan serta hubungan antara pengelolaan DAS yang berkelanjutan dengan fungsi hidrologis dan agroforestri maka, dapat dijabarkan pula fungsi khusus dari ’wanatani’ itu sendiri ialah mempertahankan produktivitas lahan, dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap fungsi hidrologi.

6.2. Fungsi Konservasi Tanah dan Air Dalam Menunjang Pengelolaan DAS

Seiring dengan eksploitasi tanah serta air, yang mana ini semua menunjukkan adanya permintaan kesetimbangan yang sangat mustahil dengan populasi manusia yang terus meningkat. Kembali kepada permasalah kebutuhan yang semakin meningkat pula. Sifat serta kemampuan tanah sangatlah unik, dikarenakan sangat berhubungan dengan berbagai aspek yang ada selama manusia menggunakan seluruh daya serta kemampuannya dalam memenuhi segala kebutuhan serta harapan.

Akan tetapi semua keseimbangan serta kesetimbangan lingkungan (ekologi) terus dihisap serta terputus di tengah jalan, tanpa adanya suatu maintenance ataupun treatment sehingga konsistensi fungsi tanah serta air tetap terjaga atau awet.

Beberapa langkah yang nyata dilakukan secara intensif, akan tetapi itu semua bersifat kontraproduktif terutama tidak sesuai dengan beberapa langkah yang bersifat holistik terhadap lingkungan itu sendiri. Disini terdapat suatu cara yaitu jalan pengawetan sumberdaya tanah dan air yang akan bahkan sedang digalakkan. Teknik pengawetan tanah dan air tersebut seringkali disebut konservasi.

Konservasi tanah (soil conservation) merupakan perlindungan tanah terhadap kehilangan fisik (massa) oleh erosi atau terhadap peruskakan kimia, yakni kehilangan kesuburan secara berlebihan baik oleh cara-cara alamiah ataupun buatan. Selain itu konservasi itu sendiri merupakan kombinasi semua metode pengolahan dan penggunaan lahan yang melindungi tanah terhadap pemunduran atau perusakan oleh alam atau oleh faktor-faktor yang disebabkan manusia. (Kertonegoro, dkk., 2006).

Sama halnya dengan pemaparan Kertonegoro, dalam membicarakan konservasi tanah otomatis elemen bawaannya (air) sangat erat dalam hal pengertian hingga fungsi yang ada dalam teknik konservasi tersebut.

Jelaslah bahwa fungsi konservasi tanah dan air dapat diuraikan dari pengertian yang telah diuraikan antara lain sebagai perlindungan tanah (soil protections), pengawetan, kombinasi pengolahan serta penggunaan lahan (land management) terhadap kemunduran potensi serta kerusakan tanah dan air baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia.

Dalam kaitannya pengeloaan tanah (managing soils) merupakan pembinaan dalam hal pengelolaan tanah, pembinaan-pembinaan ini dimaksudkan agar para petani atau mereka yang menggunakan tanah dapat melakukan pengolahan-pengolahan tanahnya dengan baik agar kesuburan tanah, produktifitas tanah, pengawetan tanah dan air dapat terjamin, sehingga memungkinkan terlaksananya usaha-usaha di bidang pertanian dalam jangka waktu yang panjang dari generasi ke generasi dengan hasil yang dapat memenuhi harapan (Kartasapoetra, 2005).

6.2.1. Curah Hujan dan Ketersediaan Sumberdaya Air (Pola Keterkaitan DAS)

Hujan merupakan suatu bentuk presivitasi uap air yang berasal dari awan yang terdapat di atmosfer, bentuk presivitasi tersebut adalah salju/es. Untuk terjadinya hujan diperlukan titik-titik kondensasi-amoniak-debu-es-belerangà (titik kondensasi mempunyai sifat dapat mengambil uap air dari udara. Maka dengan adanya sifat tersebut menjadikan adanya potensi dalam pengambilan uap air dari udara (Kartasapoetra, 2005).

Berdasarkan terjadinya proses dari presivitasi maka dapat dikenal adanya istilah hujan konveksi (proses hujan yang berdasarkan atas pengembangan dari udara yang dipanasi, jadi aka terus naik, dimana pada waktu naik tersebut temperatur akan turun , dan sampai suatu saat terjadi kondensasi dan timbullah hujan), hujan orografis (terjadi karena ada penghalang seperti misalnya gunung, pada lereng gunung yang menghadap dari mana datangnya angin akan mempunyai curah hujan yang tinggi, sedang pada lereng sebelahnya dimana udara turun terjadi panas yang sifatnya kering) (Kartasapoetra, 2005).

Bukti kuat yang terdokumentasi tentang perubahan pola hujan sebagai akibat penggundulan hutan hampir tidak ada, dan hubungan sebab akibat dari hutan dan hujan (hujan => hutan) umumnya terjadi sebaliknya (hutan => hujan). Hasil analisis ulang terbaru tentang pola hujan untuk Indonesia (Kaimuddin, 2000; Rizaldi Boer, pers.com dalam van Noorwijk), mengindikasikan pergeseran-pergeseran dalam isohyet (zone-zone dengan hujan yang sama) di Indonesia tidak secara jelas berhubungan dengan perubahan penutupan lahan lokal: beberapa areal yang hilang tutupan hutannya menjadi lebih basah, tetapi daerah-daerah lain yang hilang tutupan hutannya menjadi lebih kering. Untuk Indonesia secara keseluruhan, rata-rata curah hujan tidak berubah, walaupun banyak pengurangan tutupan hutan, tetapi kemungkinan bisa terjadi suatu perubahan pola sirkulasi global yang mempengaruhi pola hujan lokal. Meskipun pada skala lokal terjadi perubahan-perubahan yang nyata dalam pola hujan sehubungan dengan perubahan-perubahan penutupan hutan, namun tidak ada bukti yang meyakinkan untuk mendukung hipotesa hubungan sebab akibat tersebut. Cara suatu landsekap memproses hujan yang datang, sangat tergantung pada penutupan lahan dan jumlah hujan. Keteraturan aliran dan kualitas air sungai secara langsung dipengaruhi oleh perubahan-perubahan tutupan (van Noorwijk, et., al., 2004).

Suatu kutipan akhir dari sejarah: " Pandangan yang umum diterima jaman dahulu adalah bahwa hutan memiliki kecenderungan untuk meningkatkan hujan sampai jumlah besar. Dewasa ini pandangan tersebut ditolak oleh banyak peneliti; sementara peneliti lain mendukung pandangan bahwa penyebaran hujan dapat dirubah oleh hutan, tetapi bukan jumlah hujan…" (Braak 1929 dalam van Noorwijk., et., al., 2004).

Persepsi yang telah diakui secara luas tentang besarnya pengaruh tutupan hutan dalam pemeliharaan fungsi DAS di daerah sumber air, pada beberapa dekade terakhir ini telah dipertanyakan dalam penelitian hidrologi. Dikotomi hutan <=> non hutan, telah berubah menjadi pengakuan bahwa tipe penggunaan lahan sesudah alih guna hutan justru yang dapat membuat banyak perbedaan. Penggunaan lahan (tidak terbatas pada perlindungan tutupan hutan yang ada) di daerah sumber air, mempunyai manfaat bagi multi pihak baik lokal maupun ekternal, dan meningkatnya permintaan air di hilir seringkali menimbulkan konflik tentang apa yang terjadi di daerah sumber air. Hulu DAS di beberapa daerah tropik mendukung kehidupan bagi masyarakat tani dan pedesaan yang berada di luar arus utama pembangunan. Akibatnya, timbullah suatu pembedaan hulu dan hilir dengan konflik kepentingan; masyarakat yang tinggal di hulu DAS dipandang sebagai perusak fungsi DAS, sehingga tidak ada suatu pengakuan dan mekanisme pemberian imbalan untuk sistem penggunaan lahan mereka yang justru melindungi sumberdaya air (van Noorwijk, et., al., 2004).

6.2.1.1. Curah Hujan dan Terrain Sebagai Salah Satu Indikator Dalam Pengeolaan DAS

Berbagai aspek penting dari aliran sungai (hasil air tahunan, kestabilan aliran sungai, frekuensi banjir pada lahan rawa, dataran aluvial, dan areal lain sepanjang sungai, serta ketersediaan air pada musim kemarau) lebih ditentukan oleh tingkat curah hujan dari pada proses hidrologi DAS. Agar lebih terfokus dalam mempelajari fungsi DAS diperlukan pemilahan antara kontribusi hujan, terrain (bentuk topografi wilayah serta sifat geologi lain yang tidak dipengaruhi langsung oleh alih guna lahan), serta peran tutupan lahan (terutama yang langsung dipengaruhi oleh aktivitas manusia). Sekumpulan kriteria fungsi DAS yang dapat diukur diajukan dalam makalah ini, berdasarkan pada besarnya debit sungai relatif terhadap jumlah curah hujan. Kriteria ini difokuskan kepada fungsi DAS yang dipengaruhi oleh sistem penggunaan lahan dan sistem tutupan lahan, dengan karakteristik lokasi yang berbeda dari satu tempat dengan tempat lainnya. Karakteristik lokasi tersebut antara lain jumlah dan pola curah hujan, yang tidak bisa diubah dengan mudah oleh kegiatan manusia.

Gambar 2. Lima kriteria fungsi DAS yang menghubungkan karakteristik debit sungai yang relevan bagi multi pihak tertentu dari suatu hilir DAS (van Noorwijk, et., al, 2004).

Dengan demikian model analogi mengenai kajian curah hujan didapat dengan mengidentifikasi data kuantitatif bagaimana hujan atau presipitasi (P) terurai menjadi aliran sungai (Q) dan evapotranspirasi (E) pada suatu sistem neraca air (Gambar 3). Hubungan antara faktor-faktor tersebut dapat membantu dalam memahami proses perubahan transmisi air, daya sangga kejadian puncak hujan dan fungsi DAS dalam menyalurkan air secara perlahan.

Melalui analisis hubungan perubahan tutupan lahan terhadap proses intersepsi tajuk, infiltrasi air ke dalam tanah, penyerapan air oleh tanaman, penyimpanan air di dalam tanah untuk sementara waktu (yang selanjutnya akan mengalami evapotranspirasi dan transpirasi oleh tanaman), maka kita dapat memahami dampak penutupan lahan terhadap neraca air tahunan (Gambar 4).

Gambar 3. Skema hubungan presipitasi, evapotraspirasi, infiltrasi dan aliran sungai (vanNoordwijk, 2004)

Gambar 4. Lima faktor yang mempengaruhi partisi air hujan menjadi komponen debit sungai dan evapotranspirasi (van Noorwijk, 2004)

Setelah melihat penelitian yang dilakukan oleh van Noordwijk dan timnya (2004) maka perkembangan serta penelitian mengenai curah hujan/presipitasi terus dikembangkan terutama untuk saat ini fluktuasi curah hujan serta ketidakmerataan hujan yang dapat dirasakan terutama di daerah Jawa Barat.

Gambar 5. Proses dasar yang digambarkan pada model GenRiver yang dibangun di ICRAF (www.cgiar.icraf.org/sea; dalam van Noordwijk., et., al., 2004)

6.2.2. Kepekaan Tanah Terhadap Erosi

Fenomena alam seperti erosi sangat populer sekali baik dari segi penelitian ataupun kajian ilmiah yang ada dalam langkah teknik konservasi tanah dan air. Semakin meningkatnya intensitas erosi sangat menarik untuk disimak serta ditelisik lebih lanjut, terutama seberapa jauh tingkat kepekaan tanah terhadap bahaya erosi yang mengancam pada suatu daerah.

Banyaknya pemberitahuan di media massa mengenai dampak buruk dari erosi terutama saat musim hujan tiba. Seringkali beberapa kalangan terutama praktisi sangat memandang sebelah mata terhadap permasalah yang satu ini. Daya rusak yang tergolong luar biasa ialah dengan adanya longsor yang seringkali melanda beberpa lahan atau tanah pemukiman warga. Barulah para praktisi maupun pemegang kebijkan sadar akan bahaya tersebut karena potensi dalam menelan korban luar biasa sekali.

Dalam fenomena mudik tahun 2008 yang menjadi tren untuk sebagian warga negara Indonesia yang mayoritas muslim, terdapat pula sejumlah permasalahan di luar kajian bidang pertanian yaitu bidang sarana umum seperti yang diberitakan harian Pikiran Rakyat yang terbit hari Rabu, 8 Oktober 2008 yang memberitakan jalan raya di seputaran Garut selama arus mudik-balik lebaran tahun 2008 mengalami kerusakan akibat penggerusan tanah oleh air hujan. Ini semua dikarenakan curah hujan kembali meningkat seiring dengan masuknya periode musim hujan yang tidak merata di Jawa Barat Khususnya.

Erosi merupakan pengikisan atau kelongsoran yang mana suatu proses penghanyutan tanah oleh desakan atau kekuatan air dan angin, baik yang berlansung secara alamiah ataupun sebagai akibat dari indakan/perbuatan manusia. (Kartasapoetra, 2005). Sementara menurut Kertonegoro, erosi merupakan proses tersingkapnya permukaan lahan oleh aliran air, angin, es atau perantaraan kekuatan geologis lainnya, termasuk misalnya proses-proses rayapan gravitasi. Selain itu adapula pengertian lain mengenai erosi itu sendiri ialah terpisahnya serta bergeraknya tanah atau batuan oleh air, udara, es, atau gaya gravitasi bumi. Secara umum pembagian jenis erosi terbagi menjadi geological erosion dan accelarated erosion (Asdak, 2001).

Dengan mengacu kepada rekomendasi yang ada dalam mata kuliah pengelolaan tanah dan air mengenai pengelolaan Daerah Aliran Sungai, khususnya mengenai subbab kepekaan tanah terhadap erosi ini, maka kami akan memaparkan beberapa pengertian serta gambaran mengenai tingkat erodibilitas tanah (kepekaan tanah terhadap kekuatan yang menghancurkannya, yang mana salah satunya ialah proses erosi yang terus berlangsung).

Perhitungan erodibilitas ini terdapat pada formula USLE (Universal Soil Loss Equation), yang merupakan persamaan kehilangan tanah oleh erosi. Persamaan ini merupakan salah satu langkah dalam menentukan rerata kehilangan tanah tahunan dalam satuan massa per satuan luas pertahun, dan didefinisikan sebagai:

A = RKLSCP

Keterangan :

A = Jumlah kehilangan tanah (USLE);

R = Faktor hujan;

K = Faktor erodibilitas tanah;

L = Panjang lereng;

S = Persen kemiringan;

C = Faktor pertanaman dan pengelolaan;

P = Faktor pelaksanaan konservasi.

Meningkatnya erosi dan tanah longsor di daerah angkapan air pada gilirannya akan meningkatkan muatan sedimen di sungai bagian hilir (Asdak, 2004). Faktor-faktor yang mempengaruhi erosi antara lain : iklim (terutama intensitas hujan), topografi, karakteristik tanah, vegetasi penutup tanah, dan tataguna lahan Kartasapoetra, 2005).

Selain itu dalam tingkat rasionalitas, ada dua penyebab utama erosi antara lain sebab alamiah serta aktivitas manusia (Asdak, 2004). Erosi yang bersifat alamiah relatif masih toleran terhadap berlangsungnya pertumbuhan tanaman yang dibudidayakan maupun tumbuhan liar (Asdak, 2004). Sementara untuk erosi yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia secara keseluruhan tingkat kerusakan seringkali berdampak secara signifikan serta langsung berpengaruh terhadap aktifitas serta produktifitas lahan maupun tanaman. Dari contoh buruk dari aktifitas manusia terhadap besarnya erosi ialah tidak dipakainya kaidah-kaidah konservasi tanah atau kegiatan pembangunan yang bersifat merusak keadaan fisik, biologi serta kesuburan tanah itu sendiri, selain itu adanya pembuatan jalan di daerah dengan kemiringan lereng besar. (Salim, 2007)

Ternyata soil erodibility sangat tergantung pada beberapa sifat fisika tanah yang ada, terutama tekstur, konsistensi tanah dan struktur tanah hingga pola dan besarnya infiltrasi yang ada pada tanah, selain daripada itu sifat biologi tanah pun tidak kalah mempengaruhi dalam tingkat kepekaan tanah ini yaitu kandungan bahan organik. (Salim, 2007).

6.2.3. Pengelolaan Lahan dan Tanaman

Pengelolaan lahan yang baik dapat mencakup banyak tindakan yang bersifat agroteknis dan sudah barang tentu mempunyai kaitan dengan aspek agro sosio ekonomis. Tetapi bagaimanapun tindakan yang bersifat agroteknis akan lebih nyata karena langsung berurusan dengan aspek-aspek pengawaetan (konservasi) tanah, pengaturan tata air dan drainase, pengolahan tanah dan pergiliran tanaman (crop rotation) maupun pola usaha tani (cropping pattern) serta usaha mempertahankan kandungan bahan organik di dalam tanah. (Sastroatmodjo, 1980 dalam Kartasapoetra, 2005).

Setelah mengkaji lebih lanjut mengenai deskripsi, sifat hingga fungsi baik konservasi maupun pengelolaan tanah, lahan dan air maka didapat beberapa benang merah yang dapat menyadarkan kita mengenai adanya ketrkaita serta kesinambungan dalam perlindungan dan pengawetan tanah agar kesuburannya bertahan dalam jangka panjang. Ini semua mengingat tanah merupakan sumberdaya yang tak terbaharukan. Pengolahan serta pengelolaan tanah adalah setiap manipulasi mekanik terhadap tanah menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman (Sarief, 1980 dalam Kartasapoetra, 2005).

6.2.3.1. Keterkaitan Antara Pengelolaan Tanah, Tanaman Hingga Tingkat Konservasi Tanah Terhadap Produktivitas Pertanian

Dengan adanya beberapa pandangan serta keterkaitan para ahli tersebut, maka terdapat hubungan yang secara langsung dapat diambil beberapa garis besar serta kesimpulan sesuai dengan nilai pengaruh yang sama dan sejajar antara pengelolaan tanah, tanaman hingga tingkat konservasi yang ada.

Dalam acara perkuliahan mengenai konservasi tanah dan air yang di jurusan Ilmu Tanah dan Manajemen Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian Padjadjaran, Dr. Rachmat Harryanto, Ir., MS. menjelaskan megenai data kuantitatif mengenai tanah marjinal hingga tanah kritis yang satu sama lain memerlukan kajian lebih lanjut terutama dalam langkah serta metode pengelolaan maupun konservasi tanah dan air.

Menurut Dr. Harryanto, lahan marjinal yang ada di Indonesia pada tahun 1990 sekitar 66.39 % sementara untuk lahan/tanah yang terkena erosi sekitar 45.14% + 189 juta Ha lahan di Indonesia.

Lahan marjinal ialah lahan yang mempunyai produktivitas terbatas (secara aspek pertanian) serta memerlukan suatu input atau perlakuan pengolahan (Harryanto, 2008).

Gambaran mengenai karakteristik serta sifat lahan yang terbentang di Indonesia mempunyai beberapa faktor yang menjadi ganjalan sekaligus dalam metode pengelolaan yang hendak diterapkan. Faktor pembatas yang ada sebagian besar merupakan dari segi fisiografis (daerah yang berlereng terjal, drainase buruk, tekstur yang tidak sesuai untuk lahan pertanian, tanah dangkal, dsb.) (Harryanto, 2008).

6.2.4. Bentuk Bentangan Lahan

Tidak jauh dengan beberapa faktor pembatas serta penentu suatu daerah yang masuk kedalam kategori lahan kritis landform yang ”menderita” akibat erosi juga mempunyai kesamaan tersendiri. Yang mana faktor pembatas tersebut antara lain seperti yang telah disebutkan oleh Dr. Rahmat Harryanto, antara lain lereng yang terlampau terjal, drainase buruk, tekstur yang tidak sesuai untuk lahan pertanian yang mana erosi itu sendiri muncul dikarenakan pola tanam yang terlampau intensif yang tidak disesuaikan dengan potensi lahan yang ada terhadap tingkat budidaya yang diterapkan.

Sedikit megutip pemaparan Prof. H.E. Hidayat Salim dalam buku pengantar pengelolaan tanah dan air mengenai lanform disini, beliau memaparkan tingkat keterjalan/curamnya suatu tempat beserta panjangnya menentukan intensitas serta sifat erosi yang ada, ini semua dapat kami simpulkan bahwa fisiografi yang mana salah satunya ialah karakteristik landform itu sendiri sangat kuat peranannya dalam menentukan kuantitas erosi yang ada.

Ulasan mengenai landform maupun lanskap yang dipengaruhi oleh erosi serta imbasnya ke daerah aliran sungai telah dipaparkan lebih jauh oleh beberapa peneliti dari World Agroforestry Centre, ICRAF SE Asia yang berpusat di Bogor, mereka mengemukakan adanya hubungan antara tutupan lahan oleh pohon (baik secara penuh dalam bentuk 'hutan alam' maupun tutupan sebagian seperti agroforestri) dengan fungsi hidrologi dapat dilihat dari aspek total hasil air dan daya sangga DAS terhadap debit puncak pada berbagai skala waktu. Peran sistem penggunaan lahan pada suatu bentang lahan (lansekap) dapat dinilai dari sudut perubahan tingkat evapotranspirasi yang berhubungan dengan keberadaan pohon, laju infiltrasi tanah yang berhubungan dengan kondisi fisik tanah, dan laju drainase yang berhubungan dengan jaringan drainase pada skala lansekap.

PENUTUP

Kesimpulan

Istilah 'pengelolaan secara berkelanjutan' (sustainable management) menjadi istilah 'klise' yang kurang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang dapat berubah sesuai dengan permintaan pasar. Masalah lainnya adalah tidak tersedianya metoda pemantauan (monitoring) atau bahkan mungkin metoda pemantauan telah tersedia tetapi belum digunakan, dan belum diberlakukannya kriteria yang jelas untuk keberhasilan suatu usaha konservasi lingkungan. Tambahan lagi, aspek kepadatan penduduk, kebutuhan hidup dan harapan masyarakat dalam berbagai diskusi yang berhubungan dengan sistem penutupan lahan, kurang diperhatikan. Kenyataan tersebut di atas menyebabkan banyaknya perbedaan antara peta sistem penggunaan lahan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Saran

ASSALAMUALAIKUM WA RAHMATULLAHI WA BARAKATU

DENGAN NAMA ALLAH YANG MAHA PENGASIH DAN PENYAYANG

SALAWAT DAN SALAM ATAS RASULULLAH SAW

TON, TOLONG KERJASAMANYA... UNTUK DIPERHATIKAN, PUNTEN :

  1. CARI CONTOH KASUS LAIN MENGENAI PENGELOLAAN DAS (KALO MAU, PAKAI AJA SEBAGIAN BAHAN YG UDAH DION DOWNLOAD!)
  2. PERHATIKAN SEBAGIAN SUBBAB YANG BELUM PERFECTO!
  3. TAMBAHKAN KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB PENUTUP( KESIMPULAN-SARAN)!!
  4. DAFTAR PUSTAKA (PERHATIKAN JUGA YA PAK!!!)

DAFTAR PUSTAKA

Asdak, Chay. 2004. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Cetakan Ketiga. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Kartasapoetra, A.G., dkk. 2005. Teknologi Konservasi Tanah dan Air. Edisi Kedua. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.

Kertonegoro, Bambang Djadmo; Syamsul Arifin Siradz. 2006. Kamus Istilah Ilmu Tanah. Cetakan Pertama. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Salim, E. Hidayat; Siti Mariam 2007. Pengelolaan Tanah dan Air (Bahan Kuliah). Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran. Jatinangor.

van Noordwijk, Meine; Fahmuddin Agus; Didik Suprayogo; Kurniatun Hairiah; Gamal Psya; Bruno Verbist; Farida. 2004. Peranan Agroforestri dalam Mempertahankan Fungsi Hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS). World Agroforestry Centre, ICRAF SE ASIA, P.O.Box 161, Bogor 16001.

1 komentar:

  1. Casino in New Jersey - JTGHub
    Casino 당진 출장안마 in New 전주 출장안마 Jersey. JTGHub is the largest casino, 포천 출장안마 dining, and entertainment resource in the world located in New Jersey. 수원 출장안마 Enjoy 서산 출장마사지 a night out and a great

    BalasHapus